Total Tayangan Halaman

10 Agustus 2010

Kemkominfo Bakal Blokir Situs Porno Selamanya

Menkominfo berharap 90 persen trafik pornografi yang diakses dari Indonesia bisa dikurangi sejak penyedia layanan internet (ISP) diperintahkan memblokir di dunia maya beberapa waktu lalu.

"Memang tidak mudah ada karena kami perkirakan ada sekira 4 juta situs porno. Namun usaha yang kami lakukan sudah maksimum," kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (10/8/2010).

"Memang tidak bisa 100 persen tapi kami sudah berusaha," tambahnya.

Selain itu, upaya yang bisa dilakukan oleh Kemkominfo adalah mencontohkan bagaimana cara memblokir situs pornos. Oleh karena itu Tifatul akan mengundang ISP besar untuk mendemonstrasikan pemblokiran tersebut.

Menurut Menkominfo, konten pornografi bersifat global, mencakup persenggamaan, ketelanjangan, menunjukkan alat kelamin, prostitusi anak, dan lainnya dianggap sebagai simbol pornografi.

"Dulu saya berjanji sebelum Ramadan akan menutup situs porno tapi kan tak hanya berlaku pas ramadan saja. Dan akan kita blokir semua akan kita tutup selamanya," ujar Menkominfo.

Pemblokiran ini, lanjut Tifatul, selain berkaitan dengan UU Pornografi juga menyentuh UU nomor 36 tahun 1996 tentang telekomunikasi, serta UU nomor 11 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik yang disahkan tahun 2008.

"Pasti ada sanksinya bagi ISP yang tak memblokir. Untuk memblokir nanti pemerintah akan menggunakan database massive positive trust," ujarnya. (OKEZONE)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes