Abu Bakar Ba'asyir tetap menolak memberikan keterangan dalam pemeriksaan oleh penyidik Polri. Meski begitu, Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan pihaknya akan mempercepat proses penyidikan untuk segera melimpahkan berkas Ba'asyir ke Kejaksaan.
"Yang bisa kami lakukan adalah mempercepat berkas. Kami akan siapkan alat bukti yang ada di luar keterangan Pak Abu Bakar kalau sampai selesai tetap tidak mau berikan keterangan," kata Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/8/2010).
Menurut Edward, pihaknya tidak bisa memaksa Ba'asyir untuk memberikan keterangan dalam BAP. Keputusan Ba'asyir yang menolak di-BAP, sebut Edward, harus dihormati. "Kita tidak bisa paksakan, itu harus dihormati," imbuhnya.
Meski demikian, Edward menegaskan pihaknya akan mempercepat perampungan berkas pemeriksaan dengan keterangan saksi dan alat bukti lainnya. Edward menjelaskan, pihaknya memiliki alat bukti dan data panjang seputar keterlibatan Ba'asyir. "Kalau penyidikan ini rampung, ya kita kirim tanpa BAP," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar