Puluhan petugas dari Samapta Polres Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2010), mengamankan ribuan petasan berbagai jenis dari para pedagang di pasar Muka Cianjur.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Samapta Polres Cianjur, Iptu Edi Herdiana, Sabtu, mengatakan, operasi petasan digelar atas instruksi pimpinannya berkenaan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1431 H. "Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Canjur, selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan," katanya.
Dia mengatakan, razia petasan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Puluhan anggota bergerak dari Mapolres Cianjur menuju pusat perbelanjaan Pasar Muka-Ramayana.
Satu persatu petugas mendatangi para pedagang, untuk mengecek barang dagangan mereka, apakah menjual petasan atau tidak.
Petugas berhasil menemukan sejumlah petasan yang memiliki daya ledak tinggi untuk disita. Selain marazia, lapak dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual petasan dan mercon, petugas juga merazia sebuah toko mainan. "Kami tidak menyita kembang api dan jenis petasan kecil. Kami hanya mengamankan petasan dan mercon yang berdaya ledak tinggi sebagai barang bukti," tuturnya.
Sedangkan para pedagang yang barangnya di sita petugas, hanya dilakukan pendataan untuk kemudian diberikan pengarahan.
Razia tersebut, kata Edi, akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya, akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti, razia preman, penjaja seks komersial (PSK) dan minuman keras.
"Kami akan terus intensifkan razia petasan dan razia pekat selama bulan suci ini. Guna menjaga situasi kondusif pelaksanaan ibadah puasa di Cianjur," tandasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang kembang api, Sonjaya (30) mengaku pasrah sebagian barang dagangannya disita polisi. Dirinya mengaku mendapatkan petasan tersebut dari luar kota. Namun dia membantah sengaja menjual petasan yang berdaya ledak tinggi. (kompas)
14 Agustus 2010
Ramadhan, Polres Cianjur Razia Petasan
11.16
Ajang artikel
No comments
0 komentar:
Posting Komentar