Tujuh nelayan Malaysia yang ditangkap petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau, hingga hari ini, masih ditahan di markas Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kepri.
Ketujuh nelayan, masing-masing bernama Lim Kok Guan, Faisal bin Muhammad, Chen Ah Choy, Muslimin bin mahmud, Ghazaki bin Wahab, Roszaidy bin Akub, dan Boh Khe Soo.
Demikian dinyatakan Kepala Polisi Daerah Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal, Pudji Hartanto, yang dikutip dari tvOne, Minggu, 15 Agustus 2010.
Gara-gara ketujuh nelayan Malaysia inilah tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri ditangkap oleh Marine Police Malaysia (MPM) di perairan Tanjung Berakit, Bintan. Mereka ditangkap tidak lama setelah menahan tujuh nelayan yang diduga kuat masuk wilayah kedaulatan RI.
Tiga petugas dinas yang ditangkap MPM pada Jumat, 13 Agustus 2010, sekitar pukul 22.00 waktu setempat, masing-masing bernama Asriadi, Erwan, dan Selvogrevo.
Pudji menambahkan sembari melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh nelayan, pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan polisi Malaysia.
Lebih lanjut, Pudji mengatakan kasus yang melibatkan dua negara ini sudah dalam penanganan Polisi Diraja Malaysia. Dan permasalahan itu, kata dia, sudah masuk dalam lingkup bilateral.
• VIVAnews
15 Agustus 2010
Tujuh Nelayan Malaysia Juga Ditahan di Riau
08.46
Ajang artikel
No comments
0 komentar:
Posting Komentar