MER-C (Medical Emergency Rescue Comittee) mengharapkan Polri segera memindahkan tahanan tersangka kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Bareskrim Mabes Porli ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok.
Permintaan pemindahan ini menyusul kondisi kesehatan Ba'asyir yang menderita penyakit LBP (low back pain) karena kondisi kamar tahanan yang lembab.
"Ya saya lihat Brimob lebih kering," ujar Ketua MER-C (Medical Emergency Rescue Comittee) dr. Jose Rizal, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (14/8/2010).
Menurutnya, kondisi tahanan tempat Ba'asyir menginap sejak ditangkap 9 Agustus lalu tidak sesuai dengan usianya.
"Tahanannya itu tidak ada sinar matahari langsung masuk itu membuat kamar lembab," katanya.
Jose Rizal sendiri memastikan kondisi kesehatan Ba'asyir yang memburuk itu tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang dijalani oleh pimpinan pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo tersebut.
Lebih lanjut kuasa hukum Ba'asyir, Ahmad Michdan juga mengatakan, Polri, dalam waktu dekat akan memindahkan kliennya tersebut dari Rutan Bareskrim Polri.
"Ya ke salah satu fasilitas milik Polri lah," jawabnya saat ditanya kemana Ba'asyir akan dipindahkan. Menurutnya permohonan itu sudah di terima oleh penyidik Detaseman Khusus Anti Teror 88.
Seperti diketahui Ba,asyir ditangkap sejak 9 Agustus lalu di Banjar, Ciamis, Jawa Barat. Sampai saat ini sudah enam hari Ba'asyir menginap di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Ia diduga sebagai pimpinan tertinggi dalam aksi pelatihan militer terorisme di Aceh.(TRIBUN)
14 Agustus 2010
Ba'asyir Segera Dipindahkan dari Tahanan Mabes Polri
09.37
Ajang artikel
No comments
0 komentar:
Posting Komentar