Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan pembebasan tiga petugas Pengawas Perikanan dan Kelautan yang ditahan pemerintah Malaysia. Mereka ditahan saat mengamankan nelayan Malaysia yang mencuri ikan.
Hal itu dikatakan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso yang dilansir dari siaran radio Elshinta, Minggu (15/8). "Saya kira sudah sampai tingkat Kemlu, Menko Polkam sudah paham situasi ini dan sekarang sudah pada tahap diplomatik. Malaysia kan negara tetangga jadi tidak masalah," katanya.
Dari peristiwa penangkapan nelayan Malaysia, saat ini
7 ABK ditahan di Polres Batam dan 3 petugas dari Kementerian Perikanan dan Kelautan ditahan di Johor Malausia.
Kronologi peristiwa itu, lanjut Aji, kemarin tiga petugas itu mendapat laporan dari masyarakat kalau ada pencurian dari nelayan Malaysia di dekat perairan Batam. Ketiganya lalu menuju lokasi dan mendapatkan nelayan Malaysia sedang mencuri ikan.
Petugas itu melakukan tindakan sesuai prosedur dengan menarik kapal itu ditarik ke pangkalan terdekat. Jadi 3 petugas naik di kapal mereka dan 7 ABK mereka diangkut dengan speadboot ke Batam. Namun di tengah perjalanan kapan yang dinaiki petugas itu dikejar aparat Malaysia. Kapal itu berhasil ditarik lagi menuju ke Johor otomatis 3 perutas itu ditahan di sana.
"Sekarang sedang ada upaya diplomatis untuk membebasakan mereka. Saya kira tidak ada masalah," katanya lagi. [inilah]
15 Agustus 2010
Pemerintah Upayakan Pembebasan 3 Petugas DKP di Malaysia
04.57
Ajang artikel
No comments
0 komentar:
Posting Komentar