Total Tayangan Halaman

15 Agustus 2010

Cegah Daging Celeng, Aparat Sisir Pasar

Untuk mencegah peredaran daging babi hutan (celeng) dan sapi gelonggongan serta daging berformalin selama Ramadan 2010, petugas Pemerintah Jakarta Pusat, menyisir 45 pasar, terdiri 34 pasar tradisional dan 11 pasar swalayan, secara bertahap.

Agar pencegahan daging ilegal ini berjalan sukses, Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat, Hery Indyanto, juga mengimbau konsumen untuk waspada sebelum membeli.

"Biasanya, pedagang nakal akan menjual daging-daging tak layak konsumsi itu dengan harga jauh di bawah harga pasar," ujar Heri, kepada VIVAnews Minggu, 15 Agustus 2010

Pedagang nakal, kata Hery, biasanya memanfaatkan tingginya kebutuhan daging menjelang lebaran atau hari besar lainnya dengan memasukkan produk-produk ilegal ke pasar. Misalnya, kata dia, dengan mencampur daging celeng ke daging sapi.

Ditanya mengenai hasil penyisiran pasar, Hery mengatakan sejauh ini belum ditemukan daging ilegal. Kendati demikian, katanya, aparat akan terus mengawasi pasar hingga akhir Ramadan.
• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes