Total Tayangan Halaman

10 Agustus 2010

Tak Blokir Pornografi, ISP akan Diberi SP

Hari ini kemetrian kominfo melakukan kick off pemblokiran pornografi internet. Kominfo menegaskan akan memberi surat peringatan jika ISP tidak mengindahkan.

Gatot S Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) kementrian kominfo mengatakan teknis rincian pemblokiran pornografi di internet itu diserahkan kepada ISP. Menurutnya ISP tinggal menunggu perintah pelaksanaannya dan sudah diawali dengan edaran surat peringatan awal.

“Ini lho Anda harus berhati-hati, karena kami telah mengingatkan keberadaan UU Telekomunikasi, ITE dan Pornografi. Jadi kominfo tidak serta merta melakukan peringatan bergitu saja,” kata Gatot saat dihubungi di Jakarta.

Ia menambahkan sanksi yang bisa dikenakan seperti yang tercantum dalam surat izin ISP. Penyedia internet yang tidak mengindahkan maka akan mendapatkan surat peringatan I, II, III sampai pencabutan.

“Peringatan ini berdasarkan evaluasi kelayakan tim monitoring kominfo,” kata Gatot.[inilah]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes