Sidang Anggodo Widjojo hari ini akan kembali digelar di pengadilan Tipikor, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, saksi meringankan terdakwa, dan pemutaran rekaman antara Ari Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.
Dijadwalkan persidangan akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Sudah berjalan dua pekan sidang Anggodo ditunda oleh Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae dikarenakan alat bukti dan saksi tidak bisa dihadirkan dalam persidangan oleh JPU.
Dengan demikian, dalam persidangan pada hari ini diharapkan JPU membawa sejumlah alat bukti yang dimaksudkan oleh tim penasihat hukum Anggodo Widjojo.
Sebelumnya pihak JPU telah mengirimkan surat bahkan mendatangi mantan ketua KPK, Antasari Azhar di Rutan Polda Metro Jaya yang menyebutkan tidak bersedia untuk menghadiri persidangan yang tidak memiliki relevansi pada dirinya.
Selain itu, JPU juga sudah memberikan surat kepada Kabareskrim untuk menyerahkan bukti rekaman antara Ade-Ari untuk dihadirkan dalam persidangan. Tetapi hingga persidangan pekan lalu, pihak dari Bareksrim belum mengkonfirmasi kesediaannya untuk memberikan rekaman tersebut.
Sementara itu, jika hari ini alat bukti yang dimaksud oleh tim penasihat Anggodo Widjojo tidak bisa dihadirkan juga, maka tindakan yang dilakukan oleh majelis langsung memeriksa Anggodo berdasarkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Apakah hari ini rekaman Ade-Ari akan dihadirkan dalam persidangan?(okezone)
10 Agustus 2010
Sidang Anggodo Widjojo Kembali Digelar Hari Ini
00.24
Ajang artikel
No comments
0 komentar:
Posting Komentar