Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir menolak menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Mabes Polri, Senin (9/8/2010). Ba'asyir mengangap sebuah keharaman untuk menjawab pertanyaan penyidik.
Pernyataan ini disampaikan Ba'asyir dalam pernyataan tertulisnya kepada media. Pernyataan itu dibacakan oleh penasihat hukumnya dari Tim Pengacara Muslim (TPM), mahendradata di Mabes Polri, Senin (9/8/2010).
"Densus 88 menurut pandangan saya adalah perpanjangan tangan dari musuh-musuh Islam dalam hal AS dan Israel yang masuk kategori kafir harbi atau kafir yang sedang memerangi Islam," katanya. "Haram bagi saya untuk memberikan keterangan dalam pemeriksaan oleh Densus 88 karena itu membantu kafir yang dilarang dan dikutuk Allah," lanjutnya.
Ba'asyir sendiri melahap 41 pertanyaan yang dilontarkan penyidik dengan jawaban yang sama di setiap pertanyaan. "Ustad menyatakan tidak bersedia menjawab dan akan disampaikan nanti di pengadilan," tutur Mahendra.
0 komentar:
Posting Komentar