Total Tayangan Halaman

10 Agustus 2010

Sidang Anggodo, Polri Pastikan Serahkan Rekaman Ari-Ade Raharja

Ito-Sumardi-2.jpgKabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol, Ito Sumardi menegaskan pihaknya tidak mungkin untuk tidak memenuhi permintaan dari kuasa hukum Anggodo Widjojo yang meminta rekaman percakapan antara Ari Muladi dengan Ade Rahardja.

"Kan persidangan sekarang sudah berjalan, Polri tak pernah ada upaya untuk tidak memenuhi, " ujarnya saat ditemui usai acara Mou Polri-MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Namun menurut Ito, Polri masih membutuhkan waktu yang lama untuk mengumpulkan rekaman tersebut. Pasalnya itu adalah bukti tambahan yang diminta dan masih dalam tahap proses analisis.

"Ini kan bukti tambahan yang diminta, ini kan waktunya sudah cukup lama, bukan permintaan jaksa dan hakim tapi pengacara. Biarkan tim analisis kita bekerja," jelasnya.

Rekaman percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menjadi kontroversi. Pernyataan penyidik Polri AKBP Parman dalam sidang Anggodo Widjojo pada Selasa lalu (20/7) bahwa barang bukti rekaman tersebut tidak ada bertentangan dengan pernyataan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji di hadapan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Kubu Ari Muladi sendiri menolak keberadaan rekaman percakapan tersebut.(TRIBUN)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes