Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku bingung terkait rencana pengumuman kepada publik nama-nama calon kepala Polri yang telah diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri juga akan mengajukan calon kepada Presiden.
"Kapolri ajukan nama kepada Presiden. Kami tidak tahu siapa saja. Itu yang buat kami sedikit ragu. Kalau kami umumkan nama dan dia (Kapolri) mengumumkan juga gimana? Itu jadi bagian yang kami pikirkan," kata anggota Kompolnas, Adnan Pandupraja, saat pertemuan dengan para aktivis Kontras di Gedung Kompolnas, Selasa (7/9/2010).
Pandu mengaku pihaknya terkejut dengan langkah Kapolri itu. Pasalnya, tidak ada pembicaraan antara Polri dan Kompolnas terkait hal itu. Kompolnas hanya diminta menyeleksi delapan nama yang diajukan Kapolri untuk diserahkan kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden menyerahkan kepada Komisi III DPR untuk dilakukan uji kelayakan.
Pandu mengatakan, pihaknya telah mendiskusikan langkah Kapolri itu secara internal. Namun, katanya, pihaknya tidak dapat mempermasalahkan hal itu lantaran tidak ada peraturan yang mengatur proses pemilihan kapolri. "Tidak ada undang-undang yang jelas mengatur lembaga mana yang berhak mengajukan nama calon kapolri," katanya.
Jadi, Kompolnas akan segera umumkan jika Kapolri tidak mengajukan nama kepada Presiden? "Kelihatannya seperti itu. Yang jelas tanya Ketua (Djoko Suyanto)," jawab Pandu.
(kompas)
07 September 2010
Kapolri Ajukan Calon, Kompolnas Bingung
09.43
Ajang artikel
No comments
0 komentar:
Posting Komentar