Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Tavip Yulianto mengatakan kepada anak buahnya agar tidak asal menggunakan senjata api untuk menembak penjahat dengan sembarangan.
Dia mengatakan, jika tidak dalam keadaan terdesak, dilarang menembak mati.
“Senjata yang digunakan jangan salah sasaran, apalagi menembak penjahat hingga tewas. Kecuali dalam kondisi terancam,” terang Kombes Pol Tavip Yulianto di Polres Metro Tangerang, kemarin.
Maraknya kasus polisi yang salah sasaran saat menembak, membuat penggunaan senjata api semakin diperketat. Anggota polisi juga diwajibkan mengikuti tes psikologi yang diselenggarakan oleh Unit Bintal (Pembinaan Mental) Polres Metro Tangerang.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya serangan teroris ke kantor kepolisian, Polres Metro Kota Tangerang melakukan pemeriksaan senjata api milik anggotanya.
Tavip mengatakan, pengecekan kondisi dan kelayakan senjata anggota polisi dilakukan kepada seluruh anggota polisi yang ada di lingkungan Polres Metro Kota Tangerang.
“Semua senjata yang diperiksa masih dalam keadaan layak dan siap pakai. Tidak ditemukan senjata yang mengalami kerusakan,” terang Tavip.
Selain melakukan pengecekan senjata api, Kapolres mengatakan senjata api bukan untuk gagah-gagahan. Sebaliknya, senjata merupakan beban dan tanggung jawab yang diberikan kepada anggota polisi.
(okezone)
29 September 2010
Kapolres Tangerang Periksa Senjata Api Anggota Polisi
23.19
Ajang artikel
No comments
0 komentar:
Posting Komentar