Total Tayangan Halaman

06 Agustus 2010

9 Instruksi Presiden dari Raker Bogor

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 9 instruksi sebagai tindak lanjut Raker Kepresidenan. Instruksi itu akan dimonitoring dan dievaluasi 3 bulan dari sekarang oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian (UKP4).

Di depan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan Gubernur se-Indonesia, Presiden mengeluarkan instruksi sebagai tindak lanjut Raker yang diadakan dua hari sejak kemarin di Istana Bogor. "Kita sepakat untuk melakukan koordinasi sehingga saya keluarkan instruksi sebagai hasil dari raker kita selama dua hari ini," katanya.

Kesembilan instruksi itu adalah:

1. Mendagri dan Menteri Keuangan untuk melakukan sinergi dengan unsur pimpinan daerah.

2. Mendagri dan Menteri Keuangan untuk merusmukan tunjangan dan insentif bagi pejabat daerah.

3. Mendagri dan Menkeu untuk merumuskan jumlah yang tepat jumlah pegawai di daerah.

4. Menteri Pekerjaan Umum dan pejabat terkait untuk menentukan priorias pembangunan insfrastruktur di daerah.

5. Dana Dekonsentrasi dikelola menteri dengan koordinasi dengan gubernur.

6. Jajaran pemerintah pusat untuk memperhatikan aspirasi dan rekomendasi gubernur terkait dengan pembangunan infrastruktur.

7. Gubernur se-Indonesia untuk memahami makro ekonomi sehingga paham prioritas APBN.

8. Gubernur untuk memahami aturan penggunaan anggaran sehingga tidak melanggar hukum.

9. Kepada UKP4 untuk memonitor dan mengevaluasi instruksi ini tiga bulan dari sekarang. [hid]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes