Total Tayangan Halaman

09 Agustus 2010

Anggota Wantimpres Kembali Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Siti Fadilah Supari. Mantan Menteri Kesehatan itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2007.

"Diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan rontgen," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Kamis 9 Agustus 2010.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVANews, Siti Fadilah sudah mendatangi Gedung KPK sejak pukul 08.30. Hingga saat ini Siti Fadilah masih menjalani pemeriksaan.

Siti Fadilah seharusnya menjalani pemeriksaan pada 5 Agustus. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sibuk.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Direktur Bina Kesehatan Komunitas Kementerian Kesehatan Edi Suranto, mantan Sekretaris Jenderal Depkes Sjafii Ahmad, mantan Kepala Biro Perencanaan pada Setjen Depkes, Mardiono, dan mantan Komisaris PT Kimia Farma Trading and Distributor, Budiarto Maliang.

Mardiono sudah divonis bersalah dan dihukum dua tahun penjara. Sedangkan Budiarto dituntut jaksa selama delapan tahun penjara.

Para tersangka itu itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp9,4 miliar dalam proyek pelaksanaan pengadaan alat rontgen portable untuk pelayanan puskesmas di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau kecil di Biro Perencanaan dan Anggaran Sekjen Depkes.
• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes