Total Tayangan Halaman

09 Agustus 2010

Wacana Redenominasi, Bukti Keresahan BI

http://matanews.com/wp-content/uploads/rupiah11.jpgWacana redenominasi rupiah yang dimunculkan oleh bank sentral disebabkan adanya keresahan akan status rupiah terhadap mata uang global, termasuk dolar AS.

Dekan Fakultas Ekonomi UI (FEUI) Firmanzah, mengatakan hal itu saat Peluncuran Program Studi Defence Economics Universitas Pertahanan Indonesia, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (9/8). "Itu kan di-triger keresahan akan status mata uang kita terhadap dolar, euro dan uang global lainnya, bukan soal substansi tapi soal identitas," ujarnya

Firman menyatakan, apabila wacana tersebut jadi diterapkan maka akan menimbulkan dampak positif. "Saya indiferen. Artinya jika dilakukan bagus, kalau gak juga gak apa-apa," ujar Firman.

Hal tersebut dikatakannya, karena saat ini dengan nominal rupiah yang ada, perekonomian Indonesia masih dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, persoalan tentang identitas dan tidak ada masalah substansial. "Kekuatan mata uang kita relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga, bisa melampaui target, investasi juga tidak ada persoalan. Kinerja ekonomi kita baik," ujarnya.

Kendati demikian, Firmanzah menyatakan, apabila BI positif merealisasikannya maka bank sentral tersebut harus memperhatikan agar redominasi tidak menganggu stabilitas apalagi sampai menciptakan keresahan masyarakat. BI juga harus memperhatikan beban biaya yang ditimbulkan dari pencetakan uang baru. "Saya rasa kalau dikatakan perlu atau tidak perlu, selama tidak menganggu stabilitasn nasional, membuat keresahan publik, transaksi, cost benefit dari cetak uang baru kan ini memunculkan nilai sen," ungkapnya.

BI juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi yang optimal terutama terkait tingkat pendidikan masyarakat. "Euro saja sosialisasinya 5-6 tahun dari pra kondisi uang ditarik, itu membutuhkan waktu segitu dengan tingkat pendidikan yang demikian. Jadi, apapun itu tetap dipersiapkan karena administrasi kita kan ada di daerah-daerah dari kecamatan, kabupaten, dan lain-lain," pungkasnya. [inilah]

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes