Total Tayangan Halaman

08 Agustus 2010

Tanpa Redenominasi Rupiah Jadi Mainan

The Indonesia Economic Intelligence (IEI) menilai bahwa kebijakan menyederhanakan nominal rupiah atau redenominasi yang baru-baru ini diwacanakan oleh Bank Indonesia, perlu untuk diambil.

"Redenominasi penting dilakukan karena nilai tukar rupiah terus menurun," ujar Ekonom Kepala IEI Sunarsip, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu 8 Agustus 2010.

Nilai tukar rupiah terus menurun, baik karena depresiasi (penurunan secara natural) maupun devaluasi (penurunan akibat kebijakan). Dengan demikian, mata uang rupiah relatif kurang memiliki kemampuan untuk melakukan apresiasi.

Nilai tukar rupiah, menurut Sunarsip, tidak kompetitif dibandingkan dengan mata uang negara-negara lain. Kondisi tersebut menyebabkan rupiah mudah dikalahkan oleh kekuatan mata uang negara lain. Rupiah bahkan kerapkali dimanfaatkan oleh para spekulator untuk melakukan transaksi carry trade.

"Artinya, spekulator seringkali memanfaatkan selisih atau disparitas nilai mata uang antara valas dengan rupiah, untuk mengambil keuntungan dari transaksi perdagangan valas. Dengan kata lain, mata uang kita jadi mainan," terang  Sunarsip.

Ia mengingatkan, tren yang berlangsung selama ini adalah, apabila nilai suatu mata uang semakin melemah, maka ia cenderung akan terus melemah. "Lihat saja di Zimbabwe, sampai-sampai ada selembar uang berniat 1 triliun dolar," kata Sunarsip.

Sunarsip juga menyatakan, selain bertujuan untuk penyederhanaan dalam pencatatan, redenominasi secara psikologis ekonomi juga dapat meningkatkan bargaining position (posisi tawar) nilai tukar rupiah terhadap mata uang lainnya.

IEI berpendapat, masyarakat tidak perlu khawatir dengan redenominasi karena kebijakan itu tidak menaikkan atau menurunkan pendapatan maupun harga barang. "Redenominasi adalah kebijakan penyesuaian, baik dari sisi moneter (mata uang) maupun dari sisi riil (harga barang). Jadi, penyesuaian tidak hanya dari satu sisi, sehingga tidak ada yang dirugikan di sini," jelas Sunarsip.

"Redenominasi bukan sanering seperti yang dilakukan Indonesia pada masa Orde Lama tahun 1960-an," tandasnya. Sanering berbeda dengan redenominasi, karena sanering adalah pemotongan nilai mata uang tanpa diimbangi penyesuaian nilai riil (harga barang).

"Jadi uang Rp1.000 menjadi senilai Rp1, padahal harga barang tetap dan tidak diturunkan. Itulah sanering," ujar Sunarsip. Oleh karena itu, katanya, tak heran apabila saat itu banyak orang Indonesia yang mendadak kaya dan mendadak miskin. "Dalam sanering, mereka yang mempunyai banyak simpanan di bank akan miskin mendadak, sedangkan mereka yang memiliki banyak simpanan emas, akan kaya mendadak," jelasnya.

Sementara redenominasi tidak demikian, karena perubahan nilai mata uang diikuti dengan perubahan harga barang. "Intinya, tidak ada perubahan apapun dalam redenominasi. Tidak perlu khawatir akan adanya kenaikan atau penurunan harga barang, maupun penurunan tingkat pendapatan," tutur Sunarsip.• VIVAnews

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes