Total Tayangan Halaman

08 Agustus 2010

Pelaku Utama Kasus Gayus Belum Dijerat

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terus memantau perkembangan kasus mafia hukum Gayus Tambunan yang sekarang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami terus melakukan pemantauan, dari detik ke detik," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, Sabtu 7 Agustus 2010.

Denny mengungkapkan, dalam persidangan tersebut masih banyak misteri yang belum terungkap. "Masih ada simpul-simpul yang belum terurai," ujarnya. Menurut dia, dalam kasus tersebut pelaku-pelaku utama belum dijerat.

Selanjutnya, staf khusus presiden bidang hukum ini juga menambahkan, dalam kasus Gayus juga belum terungkap dari mana uang Gayus berasal. "Itu yang masih harus dicari, termasuk mafia pajak," kata Denny.

Dalam persidangan kasus mafia hukum Gayus Tambunan terungkap beberapa fakta. Antara lain, adanya kesaksian Roberto Antonio yang tidak dimasukkan ke dalam berkas perkara arafat.

Padahal dalam kesaksian Roberto disebutkan ada aliran uang ke Raja Erizman dan Pambudi Pamungkas sebesar US$100 ribu. Selain itu terungkap pula peran jaksa yang memasukkan pasal 372 KUHP agar perkara tersebut ditangani oleh pidana umum bukan pidana khusus. (viva)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes