Total Tayangan Halaman

06 Agustus 2010

Dua Pengedar Ganja Digulung Polsek Teluk Naga

Legalkan-Ganja.jpgDua pengedar ganja dapat diringkus anggota Polsek Teluk Naga ketika kedapatan membawa barang haram itu dalam 30 paket kecil yang diselipkan di saku pelaku. Kedua pelaku ditangkap di Jalan Raya Kebon Buaya Desa Pangkalan Teluk Naga, Tanggerang, Kamis (5/8/2010).

Peristiwa itu bermula ketika anggota polsek Teluk Naga mencurigai aktivitas dua orang pria di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengintaian, polisi menggeledah saku Ade Rachmadsah alias La'O (30) dan mendapatkan amplop coklat yang berisi paket ganja.

Dari keterangan La'O, polisi mendapatkan informasi bahwa ganja itu didapat dari M Soleh alias Alex (53) yang tak jauh dari lokasi. Tak berselang lama, polisi dapat meringkus Alex.

"Kita sudah amankan tersangka beserta barang bukti, saat ini penyidik sedang mengembangkan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (6/8/2010).

Dari tangan pelaku polisi mendapatkan 30 paket daun ganja kering, uang senilai 50 ribu rupiah dan 10 kertas papir warna putih.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes