Total Tayangan Halaman

Tampilkan postingan dengan label Sidang Anggodo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sidang Anggodo. Tampilkan semua postingan

10 Agustus 2010

Sidang Anggodo, Polri Pastikan Serahkan Rekaman Ari-Ade Raharja

Ito-Sumardi-2.jpgKabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol, Ito Sumardi menegaskan pihaknya tidak mungkin untuk tidak memenuhi permintaan dari kuasa hukum Anggodo Widjojo yang meminta rekaman percakapan antara Ari Muladi dengan Ade Rahardja.

"Kan persidangan sekarang sudah berjalan, Polri tak pernah ada upaya untuk tidak memenuhi, " ujarnya saat ditemui usai acara Mou Polri-MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (10/8/2010).

Namun menurut Ito, Polri masih membutuhkan waktu yang lama untuk mengumpulkan rekaman tersebut. Pasalnya itu adalah bukti tambahan yang diminta dan masih dalam tahap proses analisis.

"Ini kan bukti tambahan yang diminta, ini kan waktunya sudah cukup lama, bukan permintaan jaksa dan hakim tapi pengacara. Biarkan tim analisis kita bekerja," jelasnya.

Rekaman percakapan antara Ari Muladi dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja menjadi kontroversi. Pernyataan penyidik Polri AKBP Parman dalam sidang Anggodo Widjojo pada Selasa lalu (20/7) bahwa barang bukti rekaman tersebut tidak ada bertentangan dengan pernyataan Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji di hadapan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Kubu Ari Muladi sendiri menolak keberadaan rekaman percakapan tersebut.(TRIBUN)

Sidang Anggodo Widjojo Kembali Digelar Hari Ini

Sidang Anggodo Widjojo hari ini akan kembali digelar di pengadilan Tipikor, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli, saksi meringankan terdakwa, dan pemutaran rekaman antara Ari Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja.

Dijadwalkan persidangan akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB. Sudah berjalan dua pekan sidang Anggodo ditunda oleh Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae dikarenakan alat bukti dan saksi tidak bisa dihadirkan dalam persidangan oleh JPU.

Dengan demikian, dalam persidangan pada hari ini diharapkan JPU membawa sejumlah alat bukti yang dimaksudkan oleh tim penasihat hukum Anggodo Widjojo.

Sebelumnya pihak JPU telah mengirimkan surat bahkan mendatangi mantan ketua KPK, Antasari Azhar di Rutan Polda Metro Jaya yang menyebutkan tidak bersedia untuk menghadiri persidangan yang tidak memiliki relevansi pada dirinya.

Selain itu, JPU juga sudah memberikan surat kepada Kabareskrim untuk menyerahkan bukti rekaman antara Ade-Ari untuk dihadirkan dalam persidangan. Tetapi hingga persidangan pekan lalu, pihak dari Bareksrim belum mengkonfirmasi kesediaannya untuk memberikan rekaman tersebut.

Sementara itu, jika hari ini alat bukti yang dimaksud oleh tim penasihat Anggodo Widjojo tidak bisa dihadirkan juga, maka tindakan yang dilakukan oleh majelis langsung memeriksa Anggodo berdasarkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Apakah hari ini rekaman Ade-Ari akan dihadirkan dalam persidangan?(okezone)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes