JAKARTA,— Polisi berhasil menangkap tersangka pembuatan paspor atas nama Sony Laksono yang diduga kuat digunakan Gayus H Tambunan untuk ke luar negeri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan, tersangka adalah seorang calo paspor berinisial A.
Tersangka ditangkap pada dua hari lalu di kawasan Jakarta Selatan. "Yang bersangkutan sedang diperiksa, saat ini di tahanan. Kami berharap ada perkembangan selanjutnya mengungkap kasus ini," kata Anton dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Diduga, tersangka tidak bekerja sendirian dalam pembuatan paspor tersebut. Menurut penuturan Gayus Tambunan, dia mengeluarkan uang 100.000 dollar AS atau sekitar Rp 900 juta untuk pembuatan paspor. Adapun si A hanya menerima 2.500 dollar AS. "Sedangkan sisanya dibagi-bagi kepada yang diduga temen-teman sindikat," lanjut Anton.
Atas perbuatannya, kata Anton, tersangka A dapat dijerat Pasal 266 jo 55 dan 56 tentang pemalsuan dan turut serta dalam tindakan pemalsuan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, tersangka A berperan dalam membuat foto Sony Laksono yang mengenakan wig dan kacamata, yang ditempelkan di sebuah paspor asli.
"Yang saat ini ditahan oleh penyidik berperan sebagai pembuat foto yang diduga ditempelkan dalam buku paspor, yang diduga sementara ini buku paspor itu adalah asli," ungkap Boy.
Tersangka ditangkap pada dua hari lalu di kawasan Jakarta Selatan. "Yang bersangkutan sedang diperiksa, saat ini di tahanan. Kami berharap ada perkembangan selanjutnya mengungkap kasus ini," kata Anton dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/1/2011).
Diduga, tersangka tidak bekerja sendirian dalam pembuatan paspor tersebut. Menurut penuturan Gayus Tambunan, dia mengeluarkan uang 100.000 dollar AS atau sekitar Rp 900 juta untuk pembuatan paspor. Adapun si A hanya menerima 2.500 dollar AS. "Sedangkan sisanya dibagi-bagi kepada yang diduga temen-teman sindikat," lanjut Anton.
Atas perbuatannya, kata Anton, tersangka A dapat dijerat Pasal 266 jo 55 dan 56 tentang pemalsuan dan turut serta dalam tindakan pemalsuan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Boy Rafli Amar menambahkan, tersangka A berperan dalam membuat foto Sony Laksono yang mengenakan wig dan kacamata, yang ditempelkan di sebuah paspor asli.
"Yang saat ini ditahan oleh penyidik berperan sebagai pembuat foto yang diduga ditempelkan dalam buku paspor, yang diduga sementara ini buku paspor itu adalah asli," ungkap Boy.
0 komentar:
Posting Komentar