Total Tayangan Halaman

06 Agustus 2010

Tujuh Prajurit Kodam Jaya Dipecat

Tujuh prajurit Kodam Jaya dipecat dari kedinasan,TNI AD. Hal itu terjadi dalam sidang perkara di Makodam Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/8).??Enam prajurit dipecat karena desersi atau tidak hadir di kesatuan selama 30 hari berturut-turut, sedangkan satu prajurit dipecat karena bertindak asusila dengan istri keluarga besar TNI AD. Selain itu, lima prajurit lainnya divonis penjara karena kasus penganiayaan, penipuan, dan psikotropika.??

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Marciano Norman mengatakan, sidang militer yang dilakukan di Markas Kodam ini dilakukan untuk mempercepat kejelasan kasus hukum yang melibatkan anggota TNI AD. Selain itu untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para prajurit Kodam lainnya.??

"Sebenarnya sidang militer ini dilakukan di Pengadilan Militer, namun kita gelar di sini agar kasus hukum prajurit Kodam cepat diketahui kejelasannya dan dapat langsung menjalani hukuman," ujar Marciano.??

Ketua Majelis Hakim Pengadila Militer yang juga Kepala Pengadilan Militer Kodundefinedam Jaya Kolonel Chk M Hutapea mengatakan, pada Januari hingga Agustus 2010 pihaknya sudah menindak 50 prajurit yang melanggar hukum.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes