Total Tayangan Halaman

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

01 Oktober 2010

PPP Dukung Gubernur DIY Tak Dipilih Lewat Pilkada

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung usulan Gubernur Yogyakarta ditetapkan secara otomatis tanpa melalui Pilkada.

“Tentang RUU DIY saya minta Fraksi PPP DPRRI untuk tidak ragu-ragu mendukung gubernur dan wagub DIY dijabat oleh Sri Sultan HB dan Sri Paku Alam dengan cara penetapan secara otomatis, bukan dipilih,” ujar Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saefuddin kepada wartawan INILAH.COM, Jumat (1/10) malam.

Lukman juga menegaskan bahwa penetapan secara otomatis adalah langkah yang sesuai dengan konstitusi dan sisi histori perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Sikap ini bukan hanya didukung oleh Pasal 18 UUD NRI 1945, juga dibenarkan oleh fakta sejarah bergabungnya Kesultanan Yogya & Kadipaten Pakualaman sebagai dua negara yang berdaulat ke dalam RI segera sesudah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia," terang wakil ketua MPR ini.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono meminta agar dilakukan referendum terkait mekanisme penetapan gubernur dan wakil gubernur Yogyakarta yang belum final dalam RUU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). [*/mah

29 September 2010

Sultan Minta Referendum, Ini Respons Demokrat

Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menilai wacana referendum yang dilontarkan Sultan Hamengku Buwono X baru lontaran semata. Menurutnya, Demokrat masih melihat perkembangan apa yang lebih baik untuk sistem penentuan kepala Daerah Istimewa Yogyakarta.


"Partai Demokrat masih melihat mana yang lebih baik bagi Yogyakarta dan juga keutuhan nasional," kata Jafar usai sebuah diskusi di Jakarta, Rabu, 29 September 2010.


Menurut Jafar, ada dua pendapat berkembang seputar Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta yakni apakah gubernur dan wakil gubernur dipilih secara langsung ataukah ditetapkan seperti sebelumnya. Pandangan pertama berpendapat, gubernur dan wakil gubernur juga harus dipilih melalui pemilihan kepala daerah sebagaimana provinsi lain.


Jadi, Demokrat setuju atau tidak referendum untuk Yogyakarta? "Partai Demokrat belum keluarkan sikap setuju atau tidak," kata Jafar.

Aspirasi di Yogya


Sementara itu, Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menegaskan tetap menginginkan kursi untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan jalan penetapan dan bukannya pemilihan kepala daerah seperti provinsi lain di Indonesia.


“Pandu tetap konsisten dan menjadi siap menjadi benteng terakhir Keistimewaan Yogyakarta dengan penetapan Sultan sebagai Gubernur dan Paku Alam sebagai Wakil Gubernur DIY. Tidak ada kata pemilihan,” kata Sulistyo Admojo, Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu), Kabupaten Bantul, DIY, Rabu, 29 September 2010.


Mengenai siapa Sultan dan Paku Alam yang nantinya akan duduk sebagai gubernur dan wakil gubernur diserahkan mekanisme tersebut kepada internal keraton Yogyakarta dan keraton Pakualaman. Mengenai bagaimana caranya agar kursi gubernur dan wakil gubernur dilakukan dengan cara penetapan, Sulis menyatakan, “Itu bukan wewenang kami apakah referendum atau cara yang lain."


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bantul, DIY, Agus Subagyo, menyatakan mendukung langkah Sultan menuntut referendum agar tidak terjadi polemik. “Itu justru salah satu alternatif jalan, jika nantinya terjadi kebuntuan untuk menentukan pemilihan atau penetapan untuk kursi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” katanya.


Lebih lanjut Agus menyatakan dengan melaksanakan referendum atau bertanya langsung kepada rakyat DIY sama artinya dengan pemilihan untuk menentukan penetapan atau pemilihan. “Di Golkar dulu juga pernah membagikan angket kepada masyarakat tentang siapa yang layak menjadi ketua umum Partai Golkar. Langkah itu sama dengan langkah yang ditawarkan oleh Sultan untuk mengakhiri polemik yang terjadi di DIY maupun di pemerintah pusat."

28 September 2010

Demokrat Setuju Hapus Remisi untuk Teroris

Usulan penghapusan remisi untuk terpidana terorisme mendapat dukungan di parlemen. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa mendukung ide yang dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar itu.

"Kembali bahwa terorisme akan semakin kompleks ke depan, makin marak dengan wajah-wajah lainnya, maka efek jera terhadap terorisme itu harus kita coba pertimbangkan," kata Saan di gedung parlemen. "Salah satu yang dapat memberikan efek jera terhadap terorisme itu kan bisa dalam soal remisi," ujar anggota Komisi III DPR itu di Jakarta, Selasa 28 September 2010.

Saan mengatakan, jangan sampai ketika teroris tertangkap, lalu di penjara mendapat remisi yang banyak. "Akhirnya
itu nanti malah akan membuat para teroris akan berpikir ah nggak apa-apa ditangkap toh nanti juga akan bisa dapat remisi," kata Saan.

Nah, maka demi efek jera itu, salah satu caranya dengan tidak memberikan remisi. Apa yang disampaikan Menteri
Hukum dan HAM itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III apakah perlu teroris diberi remisi atau tidak.
"Secara prinsip menurut saya ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera pada terorisme, itu kan bisa kami pertimbangkan," ujar Saan.

Ide penghapusan remisi ini berkembang dari aksi Abu Tholut alias Mustofa alias Imron yang dipenjara karena peledakan bom di Atrium Senen namun bebas sebelum habis masa vonisnya berkat remisi. Abu Tholut kembali beraksi bahkan memimpin pelatihan bersenjata ilegal di Aceh beberapa waktu lalu.

Nama Abu Tholut kembali muncul ketika polisi membongkar jaringan perampok Bank CIMB Niaga di Medan. Abu Tholut diduga yang memerintahkan serangkaian perampokan sehingga polisi lalu menetapkannya sebagai buronan.

• VIVAnews

Demokrat Setuju Hapus Remisi untuk Teroris

Usulan penghapusan remisi untuk terpidana terorisme mendapat dukungan di parlemen. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustofa mendukung ide yang dilontarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar itu.

"Kembali bahwa terorisme akan semakin kompleks ke depan, makin marak dengan wajah-wajah lainnya, maka efek jera terhadap terorisme itu harus kita coba pertimbangkan," kata Saan di gedung parlemen. "Salah satu yang dapat memberikan efek jera terhadap terorisme itu kan bisa dalam soal remisi," ujar anggota Komisi III DPR itu di Jakarta, Selasa 28 September 2010.

Saan mengatakan, jangan sampai ketika teroris tertangkap, lalu di penjara mendapat remisi yang banyak. "Akhirnya
itu nanti malah akan membuat para teroris akan berpikir ah nggak apa-apa ditangkap toh nanti juga akan bisa dapat remisi," kata Saan.

Nah, maka demi efek jera itu, salah satu caranya dengan tidak memberikan remisi. Apa yang disampaikan Menteri
Hukum dan HAM itu akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III apakah perlu teroris diberi remisi atau tidak.
"Secara prinsip menurut saya ini salah satu upaya untuk memberikan efek jera pada terorisme, itu kan bisa kami pertimbangkan," ujar Saan.

Ide penghapusan remisi ini berkembang dari aksi Abu Tholut alias Mustofa alias Imron yang dipenjara karena peledakan bom di Atrium Senen namun bebas sebelum habis masa vonisnya berkat remisi. Abu Tholut kembali beraksi bahkan memimpin pelatihan bersenjata ilegal di Aceh beberapa waktu lalu.

Nama Abu Tholut kembali muncul ketika polisi membongkar jaringan perampok Bank CIMB Niaga di Medan. Abu Tholut diduga yang memerintahkan serangkaian perampokan sehingga polisi lalu menetapkannya sebagai buronan.

• VIVAnews

Polisi Singapura Ingin Tukar Info Soal Terorisme

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) diundang Kepala Polisi Singapura (Singapore Police Force/SPF), Police Commissioner Peter Ng Joo Hee di markas SPF untuk menerima penghargaan dari Kepolisian Singapura.

Penghargaan tersebut terkait penanganan terorisme di Indonesia yang dinilai berhasil.

Terkait hal tersebut Pemerintah Singapura melontarkan keinginannya untuk melakukan kerjasama yang lebih serius guna memerangi teroris.

“Singapura berharap ke depan kerjasama lebih baik lagi ke penerus Kapolri. Tukar menukar informasi intelijen kepolisian serta meningkatkan kerja sama pendidikan dan latihan,” ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana dalam pesan singkatnya, Senin 27 September malam.

Lebih lanjut jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa Kapolri juga sempat menjelaskan tentang penanganan terorisme di Indonesia.

“Kapolri jelaskan perkembangan kasus teror yang ditangani di Indonesia yang terakhir,” sambungnya.

Selain itu, Kapolri menyampaikan penanganan terorisme di Indonesia ketika melakukan pertemuan dengan Minister of Home Affairs (Menteri Dalam Negeri) Singapura yang digelar pada pukul 10.45 waktu setempat.

“Mereka menghargai keberhasilan Polri dan SPF berterima kasih atas kerjasama selama ini dalam memerangi Trans National Crime (teror, narkotika, human traficking, cyber crime),” akunya.

Untuk diketahui, penghargaan yang diterima Kapolri dari pemerintah Singapura yaitu “The Distinguished Service Order” atau “Darjah Utama Bakti Cemerlang”.
(okezone)

Polisi Singapura Ingin Tukar Info Soal Terorisme

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) diundang Kepala Polisi Singapura (Singapore Police Force/SPF), Police Commissioner Peter Ng Joo Hee di markas SPF untuk menerima penghargaan dari Kepolisian Singapura.

Penghargaan tersebut terkait penanganan terorisme di Indonesia yang dinilai berhasil.

Terkait hal tersebut Pemerintah Singapura melontarkan keinginannya untuk melakukan kerjasama yang lebih serius guna memerangi teroris.

“Singapura berharap ke depan kerjasama lebih baik lagi ke penerus Kapolri. Tukar menukar informasi intelijen kepolisian serta meningkatkan kerja sama pendidikan dan latihan,” ujar Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana dalam pesan singkatnya, Senin 27 September malam.

Lebih lanjut jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa Kapolri juga sempat menjelaskan tentang penanganan terorisme di Indonesia.

“Kapolri jelaskan perkembangan kasus teror yang ditangani di Indonesia yang terakhir,” sambungnya.

Selain itu, Kapolri menyampaikan penanganan terorisme di Indonesia ketika melakukan pertemuan dengan Minister of Home Affairs (Menteri Dalam Negeri) Singapura yang digelar pada pukul 10.45 waktu setempat.

“Mereka menghargai keberhasilan Polri dan SPF berterima kasih atas kerjasama selama ini dalam memerangi Trans National Crime (teror, narkotika, human traficking, cyber crime),” akunya.

Untuk diketahui, penghargaan yang diterima Kapolri dari pemerintah Singapura yaitu “The Distinguished Service Order” atau “Darjah Utama Bakti Cemerlang”.
(okezone)

27 September 2010

DPR Belum Terima Nama Calon Kapolri

Nama Nanan Soekarna dan Imam Sudjarwo telah marak disebut-sebut sebagai calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden kepada DPR. Namun sampai saat ini, surat resmi dari pemerintah mengenai usulan nama calon kapolri tersebut belum juga diterima anggota dewan.

Wakil ketua DPR Pramono Anung menduga, belum diajukannya nama calon Kapolri karena presiden sedang mempertimbangkan siapa yang bakal diajukan. "Harusnya sudah bisa segera diajukan. Mungkin ada pertimbangan mengenai angkatan, menyangkut lokomotif yang akan berjalan. Pertimbangan itulah yang mungkin dilakukan oleh Presiden," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 September 2010.

Pram menambahkan, DPR menyadari sepenuhnya bahwa pengajuan nama calon Kapolri merupakan hak preogratif Presiden. Tentunya, hal itu tidak perlu lagi diperdebatkan.

Namun ia mengingatkan agar Presiden juga mempertimbangkan waktu bagi DPR untuk mendalami calon yang diajukan tersebut. "Seyogianya, presiden juga memberikan waktu yang cukup bagi DPR untuk mendalami sepenuhnya siapa pun yang nanti akan diusulkan," kata Pram.

• VIVAnews

DPR Belum Terima Nama Calon Kapolri

Nama Nanan Soekarna dan Imam Sudjarwo telah marak disebut-sebut sebagai calon Kapolri yang akan diusulkan Presiden kepada DPR. Namun sampai saat ini, surat resmi dari pemerintah mengenai usulan nama calon kapolri tersebut belum juga diterima anggota dewan.

Wakil ketua DPR Pramono Anung menduga, belum diajukannya nama calon Kapolri karena presiden sedang mempertimbangkan siapa yang bakal diajukan. "Harusnya sudah bisa segera diajukan. Mungkin ada pertimbangan mengenai angkatan, menyangkut lokomotif yang akan berjalan. Pertimbangan itulah yang mungkin dilakukan oleh Presiden," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 September 2010.

Pram menambahkan, DPR menyadari sepenuhnya bahwa pengajuan nama calon Kapolri merupakan hak preogratif Presiden. Tentunya, hal itu tidak perlu lagi diperdebatkan.

Namun ia mengingatkan agar Presiden juga mempertimbangkan waktu bagi DPR untuk mendalami calon yang diajukan tersebut. "Seyogianya, presiden juga memberikan waktu yang cukup bagi DPR untuk mendalami sepenuhnya siapa pun yang nanti akan diusulkan," kata Pram.

• VIVAnews

Calon Kapolri, Demokrat Belum Kantongi Satu Nama

Mengenai dua nama calon kepala Polri yang beredar, yakni Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna, Fraksi Partai Demokrat belum mencondongkan diri kepada salah seorang dari kedua nama tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah mengatakan, masih ada kemungkinan nama lain sebagai alternatif kedua. "Fraksi belum dukung satu pun nama," kata Djafar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Menurut Djafar, baik Imam maupun Nanan memiliki reputasi dan kapasitas yang sama sebagai calon kapolri. Namun, baik Partai Demokrat maupun Setgab belum mengerucutkan dua nama menjadi satu nama calon. "Belum, sama kayak (ketua) KPK, kami belum mengerucutkan satu nama," kata Djafar.

Hal senada disampaikan politisi Partai Demokrat lainnya, Max Sopacua. Menurutnya, secara internal, Partai Demokrat belum pernah membahas mengenai calon kapolri. "Demokrat belum pernah membicarakan kapolri yang akan menjabat, belum pernah ada. Kalau ada berita itu, saya kira itu berita bohong," katanya.

Menurut Djafar, pemilihan calon kapolri adalah hak prerogatif Presiden. "Presiden yang memilih itu nantinya bagian internal yang menjadikan kecocokan pemerintahan berikutnya," imbuh Max.

Max mengatakan, tidak ada masalah yang membuat Presiden menjadi lama dalam mengirimkan nama calon kapolri secara resmi kepada DPR. "Setelah panglima TNI, menyusul kapolri dan jaksa agung. Tidak ada polemik, tidak ada yang aneh-aneh," katanya.

Hingga kini, DPR belum menerima nama calon kapolri secara resmi dari Presiden. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono boleh mengajukan satu atau dua nama calon kapolri untuk diuji oleh parlemen.

(kompas)

Calon Kapolri, Demokrat Belum Kantongi Satu Nama

Mengenai dua nama calon kepala Polri yang beredar, yakni Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna, Fraksi Partai Demokrat belum mencondongkan diri kepada salah seorang dari kedua nama tersebut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Djafar Hafsah mengatakan, masih ada kemungkinan nama lain sebagai alternatif kedua. "Fraksi belum dukung satu pun nama," kata Djafar di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Menurut Djafar, baik Imam maupun Nanan memiliki reputasi dan kapasitas yang sama sebagai calon kapolri. Namun, baik Partai Demokrat maupun Setgab belum mengerucutkan dua nama menjadi satu nama calon. "Belum, sama kayak (ketua) KPK, kami belum mengerucutkan satu nama," kata Djafar.

Hal senada disampaikan politisi Partai Demokrat lainnya, Max Sopacua. Menurutnya, secara internal, Partai Demokrat belum pernah membahas mengenai calon kapolri. "Demokrat belum pernah membicarakan kapolri yang akan menjabat, belum pernah ada. Kalau ada berita itu, saya kira itu berita bohong," katanya.

Menurut Djafar, pemilihan calon kapolri adalah hak prerogatif Presiden. "Presiden yang memilih itu nantinya bagian internal yang menjadikan kecocokan pemerintahan berikutnya," imbuh Max.

Max mengatakan, tidak ada masalah yang membuat Presiden menjadi lama dalam mengirimkan nama calon kapolri secara resmi kepada DPR. "Setelah panglima TNI, menyusul kapolri dan jaksa agung. Tidak ada polemik, tidak ada yang aneh-aneh," katanya.

Hingga kini, DPR belum menerima nama calon kapolri secara resmi dari Presiden. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono boleh mengajukan satu atau dua nama calon kapolri untuk diuji oleh parlemen.

(kompas)

Demokrat Tak Pernah Dorong Imam Jadi Kapolri

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua membantah kabar yang menyebut partainya merekomendasikan Komjen (Pol) Imam Sudjarwo menjadi Kapolri.

Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pergantian pucuk pimpinan di Polri.

“Saya kira sampai hari ini Demokrat tidak pernah membicarakan calon Kapolri entah itu siapa pun. (Pilihan) itu hak presiden," kata Max kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Menurutnya, dua nama yang diusulkan Kapolri yakni Imam dan Nanan Sukarna adalah calon terbaik. Soal keterlambatan pengajuan nama ke DPR menurut Max adalah sesuatu yang wajar.

"Dua nama itu sudah valid, presiden tinggal memilih. Setelah Panglima TNI menyusul Kapolri dan jaksa agung," katanya.

Disinggung adanya calon lain selain Imam dan Nanan yang tengah ditimbang presiden, Max menolak berkomentar. "Kalau ada calon lain itu calon dari surga kali," katanya lantas tertawa.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mendapat informasi Partai Demokrat ikut merekomendasi para calon Kapolri. Disebutkan Demokrat telah menyodorkan tiga nama ke Presiden. Salah satunya adalah Komjen (Pol) Imam Sudjarwo.

Demokrat Tak Pernah Dorong Imam Jadi Kapolri

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua membantah kabar yang menyebut partainya merekomendasikan Komjen (Pol) Imam Sudjarwo menjadi Kapolri.

Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pergantian pucuk pimpinan di Polri.

“Saya kira sampai hari ini Demokrat tidak pernah membicarakan calon Kapolri entah itu siapa pun. (Pilihan) itu hak presiden," kata Max kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/9/2010).

Menurutnya, dua nama yang diusulkan Kapolri yakni Imam dan Nanan Sukarna adalah calon terbaik. Soal keterlambatan pengajuan nama ke DPR menurut Max adalah sesuatu yang wajar.

"Dua nama itu sudah valid, presiden tinggal memilih. Setelah Panglima TNI menyusul Kapolri dan jaksa agung," katanya.

Disinggung adanya calon lain selain Imam dan Nanan yang tengah ditimbang presiden, Max menolak berkomentar. "Kalau ada calon lain itu calon dari surga kali," katanya lantas tertawa.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku mendapat informasi Partai Demokrat ikut merekomendasi para calon Kapolri. Disebutkan Demokrat telah menyodorkan tiga nama ke Presiden. Salah satunya adalah Komjen (Pol) Imam Sudjarwo.

SBY Tak Akan Ambil Jaksa Agung dari Parpol

Staf Khusus Presiden Heru Lelono justru berpendapat berbeda soal calon jaksa agung. Heru menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik.

Akan tetapi, kata dia, SBY tetap mempertimbangkan nama-nama dari eksternal Kejaksaan Agung. “Yang pasti Presiden SBY tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik,” kata Heru Lelono, di Jakarta, Minggu (26/9/2010).

Munculnya nana-nama calon dari eksternal Kejaksaan Agung, menurut dia, akan menjadi pertimbangan presiden. Mengingat, ada sejumlah nama yang beredar seperti mantan Direktur Transpancy Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang digadang-gadangkan sebagai Jaksa Agung.

“Pasti Presiden Yudhoyono akan mempertimbangkan calon dari luar juga,” tutur Heru.
(okezone/Koran SI/)

SBY Tak Akan Ambil Jaksa Agung dari Parpol

Staf Khusus Presiden Heru Lelono justru berpendapat berbeda soal calon jaksa agung. Heru menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memastikan tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik.

Akan tetapi, kata dia, SBY tetap mempertimbangkan nama-nama dari eksternal Kejaksaan Agung. “Yang pasti Presiden SBY tidak akan memilih Jaksa Agung dari partai politik,” kata Heru Lelono, di Jakarta, Minggu (26/9/2010).

Munculnya nana-nama calon dari eksternal Kejaksaan Agung, menurut dia, akan menjadi pertimbangan presiden. Mengingat, ada sejumlah nama yang beredar seperti mantan Direktur Transpancy Internasional Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman yang digadang-gadangkan sebagai Jaksa Agung.

“Pasti Presiden Yudhoyono akan mempertimbangkan calon dari luar juga,” tutur Heru.
(okezone/Koran SI/)

Demokrat: Kita Tidak Butuh Jaksa Agung Burung Merak

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa penunjukkan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena itu jangan pernah menekan SBY dalam pengangkatan Jaksa Agung.

"Jangan Presiden didesak-desak dengan cara-cara politik untuk mengangkat atau tidak mengangkat Jaksa Agung dari latar tertentu. Itu sungguh tidak elok," kata Anas Urbaningrum dalam keterangannya kepada wartawan VIVAnews.com.

Anas menekankan, kursi Jaksa Agung merupakan hak 'istimewa' yang dimiliki Presiden. Maka itu, jangan sekali-kali menekan Presiden untuk menentukan pilihannya.

Demokrat sebagai partai pendukung pemerintah memiliki enam kriteria untuk pengganti Hendarman Supandji. "Hemat saya, kita butuh Jaksa Agung yang bertipe pekerja keras. Bukan tipe burung merak,"

Menurut Anas, ada lima kriteria sekaligus agenda pokok Jaksa Agung untuk periode mendatang. Pertama, mampu membina institusi kejaksaan dan menggugah spirit para jaksa untuk bekerja yang terbaik.

Kedua, mampu mengakselerasi reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung. Ketiga, Jaksa Agung baru haru mampu membangun kinerja dan citra yang baik.

"Keempat, dia mampu menjadi teladan bagi anak buahnya," kata Anas. Untuk kriteria dan agenda pokok kelima, Jaksa Agung baru diharapkan dapat fokus dan loyal kepada tugasnya sebagai Jaksa Agung.

Siapa sosok yang masuk dalam kategor panjang yang disebutkan Anas Urbaningrum itu? "Tentang siapa orangnya, kita percayakan penuh kepada Presiden," ajak Anas.

• VIVAnews

Demokrat: Kita Tidak Butuh Jaksa Agung Burung Merak

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan bahwa penunjukkan Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena itu jangan pernah menekan SBY dalam pengangkatan Jaksa Agung.

"Jangan Presiden didesak-desak dengan cara-cara politik untuk mengangkat atau tidak mengangkat Jaksa Agung dari latar tertentu. Itu sungguh tidak elok," kata Anas Urbaningrum dalam keterangannya kepada wartawan VIVAnews.com.

Anas menekankan, kursi Jaksa Agung merupakan hak 'istimewa' yang dimiliki Presiden. Maka itu, jangan sekali-kali menekan Presiden untuk menentukan pilihannya.

Demokrat sebagai partai pendukung pemerintah memiliki enam kriteria untuk pengganti Hendarman Supandji. "Hemat saya, kita butuh Jaksa Agung yang bertipe pekerja keras. Bukan tipe burung merak,"

Menurut Anas, ada lima kriteria sekaligus agenda pokok Jaksa Agung untuk periode mendatang. Pertama, mampu membina institusi kejaksaan dan menggugah spirit para jaksa untuk bekerja yang terbaik.

Kedua, mampu mengakselerasi reformasi birokrasi di Kejaksaan Agung. Ketiga, Jaksa Agung baru haru mampu membangun kinerja dan citra yang baik.

"Keempat, dia mampu menjadi teladan bagi anak buahnya," kata Anas. Untuk kriteria dan agenda pokok kelima, Jaksa Agung baru diharapkan dapat fokus dan loyal kepada tugasnya sebagai Jaksa Agung.

Siapa sosok yang masuk dalam kategor panjang yang disebutkan Anas Urbaningrum itu? "Tentang siapa orangnya, kita percayakan penuh kepada Presiden," ajak Anas.

• VIVAnews

26 September 2010

Dengar Isu, Reshuffle Bisa 10 Kali Sehari

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan tak terpengaruh dengan isu reshuffle menteri. Bagi mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, informasi soal ini hanya datang dari presiden.


"Ini [reshuffle] kita harus mendengarkan presiden dan wakil presiden. Menteri harus dengarkan itu. Kalau dengar yang lain-lain, setiap hari bisa di-reshuffle sepuluh kali," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring usai acara peringatan Haru Bhakti Postel di Jakarta, Minggu 26 September 2010.


Sejauh ini, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum pernah menyinggungnya dalam kabinet. "[Soal] Resuffle itu, di istana, baik Presiden tidak ada menyampaikan hal itu," kata dia.


Untuk itu, mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan manuver politik dengan menghembuskan isu reshuffle menteri. "Saya menghimbau kepada semua pihak, saat ini bukan waktunya kita manuver politik," kata dia.


Dia mengatakan saat ini masa kampanye dan pemilu telah usai. Sekarang, kata dia, saatnya pemerintah fokus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Manuver ini bisa menyebabkan instabilitas," kata dia. "Kalau terjadi instabilitas, yang rugi semua pihak, presiden rugi, partai rugi, koalisi rugi, bangsa rugi."


Menurut Tifatul, terbentuknya pemerintahan SBY bukanlah hasil kerja satu partai saja. Namun, terbentuknya pemerintahan SBY itu merupakan hasil kerja dari partai-partai koalisi. Sehingga, kata dia, tidak ada yang boleh merasa paling berjasa dalam memenangkan SBY-Boediono dalam pemilihan presiden. "Hargai ini [kerja koalisi], itu maksud saya," kata dia.


"Jadi, saya mengimbau adanya kematangan berpolitik, jadi tidak hanya melempar-lempar isu. Itu tanggapan saya."


Lantas, apakah Tifatul tidak khawatir jika reshuffle itu menimpa dirinya sebagai Menkominfo? "Saya tidak khawatir, silakan saja," kata dia.


Isu ini digulirkan beberapa politisi partai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Demokrat. Diantaranya: anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok dan Achsanul Qosasi.
• VIVAnews

Dengar Isu, Reshuffle Bisa 10 Kali Sehari

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan tak terpengaruh dengan isu reshuffle menteri. Bagi mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, informasi soal ini hanya datang dari presiden.


"Ini [reshuffle] kita harus mendengarkan presiden dan wakil presiden. Menteri harus dengarkan itu. Kalau dengar yang lain-lain, setiap hari bisa di-reshuffle sepuluh kali," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring usai acara peringatan Haru Bhakti Postel di Jakarta, Minggu 26 September 2010.


Sejauh ini, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum pernah menyinggungnya dalam kabinet. "[Soal] Resuffle itu, di istana, baik Presiden tidak ada menyampaikan hal itu," kata dia.


Untuk itu, mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan manuver politik dengan menghembuskan isu reshuffle menteri. "Saya menghimbau kepada semua pihak, saat ini bukan waktunya kita manuver politik," kata dia.


Dia mengatakan saat ini masa kampanye dan pemilu telah usai. Sekarang, kata dia, saatnya pemerintah fokus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Manuver ini bisa menyebabkan instabilitas," kata dia. "Kalau terjadi instabilitas, yang rugi semua pihak, presiden rugi, partai rugi, koalisi rugi, bangsa rugi."


Menurut Tifatul, terbentuknya pemerintahan SBY bukanlah hasil kerja satu partai saja. Namun, terbentuknya pemerintahan SBY itu merupakan hasil kerja dari partai-partai koalisi. Sehingga, kata dia, tidak ada yang boleh merasa paling berjasa dalam memenangkan SBY-Boediono dalam pemilihan presiden. "Hargai ini [kerja koalisi], itu maksud saya," kata dia.


"Jadi, saya mengimbau adanya kematangan berpolitik, jadi tidak hanya melempar-lempar isu. Itu tanggapan saya."


Lantas, apakah Tifatul tidak khawatir jika reshuffle itu menimpa dirinya sebagai Menkominfo? "Saya tidak khawatir, silakan saja," kata dia.


Isu ini digulirkan beberapa politisi partai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Demokrat. Diantaranya: anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok dan Achsanul Qosasi.
• VIVAnews

07 September 2010

PKS Desak Pemerintah Cegah Hari Bakar Al Quran

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak pemerintah untuk proaktif mencegah gerakan pembakaran Al Quran di Amerika Serikat (AS).

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengatakan pihaknya sudah membicarakan hal itu dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa maupun Presiden SBY.

“Mudah-mudahan pemerintah Indonesia segera meresponnya, dan mendesak pemerintah AS untuk mencegah tindakan provokasi seperti itu,” jelas Luthfi saat bertemu Ketua Rabithah Alawiyah Habib Zein bin Smith di kantor Rabithah Alawiyah, Jakarta, Selasa (7/9).

Kepada pemerintah AS, Lutfhi mengingatkan tindakan provokasi seperti itu justru akan semakin meningkatkan sentimen anti-AS di berbagai belahan dunia. Karena itu sebisa mungkin pemerintah AS harus mencegah agar tindakan kurang terpuji itu tidak dilakukan warganya.

Dan kepada umat Islam, baik PKS maupun Rabithah Alawiyah mengimbau untuk menjaga suasana tetap tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri yang kontraproduktif. Namun, sebaliknya pemerintah harus menunjukkan sikap yang serius dalam mendesak pemerintah AS untuk mencegah rencana tersebut.

Gerakan Bakar Al Quran Diprakarsai sebuah GerejaDiprakarsai sebuah Gereja. Dove World Outreach Center, sebuah gereja perjanjian baru non-denominasi di Gainesville, Florida, AS, akan menjadi tuan rumah ‘Hari Pembakaran Al Quran Internasional’ dalam memperingati 9 tahun tragedi serangan 11 September 2001. [inilah]

15 Agustus 2010

Pengamat: PT 5% Akal-Akalan Parpol Besar

Usulan kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas suara partai politik (parpol) di parlemen sebesar 5 persen pada Pemilu 2014, dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan.

Usulan tersebut merupakan bukti yang menunjukan parpol besar sedang unjuk kekuatan demi kepentingannya sendiri.

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf menilai untuk menyederhanakan jumlah parpol tidak semata harus menaikan PT. “Kalau sampai sebesar itu, maka hanya menguntungkan kepentingan parpol besar,” ujar Maswadi ketika dihubungi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, bisa saja parpol-parpol besar menginginkan PT yang tinggi untuk menunjukkan kekuatannya sekaligus menutup kesempatan parpol kecil lolos ke parlemen. ”Itu tidak baik. Penyederhanaan parpol dengan cara seperti itu hanya akal-akalan,” tutur Maswadi.

Padahal, katnya, upaya untuk menyederhanakan jumlah parpol dapat dilakukan dengan memperketat persyaratan pendirian parpol.

Salah satu syaratnya, Kementerian Hukum dan HAM harus serius dalam melakukan verifikasi yang ketat terhadap persyaratan parpol. “Misalnya saat melakukan verifikasi syarat tentang kepengurusan parpol. Kalau verifikasinya tidak baik, ya parpol peserta pemilu akan tetap banyak,” ujarnya.

Terkait gagasan pengurangan kursi di setiap daerah pemilihan (dapil), Maswadi menilai hal itu menjadikan persaingan memperebutkan kursi semakin ketat. Namun, menurutnya, gagasan tersebut belum perlu. Lagipula, selama ini tidak ada masalah dengan perebutan kursi di dapil.

Dia mengingatkan, pemerintah dan DPR tidak harus mengubah undang-undang setiap lima tahun. “Jangan mudah mengubah UU. Nantinya, akan membuat masalah,” tegasnya.

Seandainya parpol besar di parlemen bersikap kompak untuk menaikkan PT menjadi 5 persen, Maswadi menilai hal itu sebagai perbuatan kejam terhadap parpol lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wacana kenaikan PT terus bergulir seiring adanya keinginan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merampungkan revisi UU Paket Politik pada 2011. UU Paket Politik antara lain UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Tiga parpol besar, yaitu Partai Demokrat, PDIP, dan Golkar menginginkan agar PT naik dari 2,5 menjadi 5 persen. Sedangkan parpol yang perolehan suaranya di bawah ketiga parpol tersebut, cenderung menolak. Bahkan belakangan, Demokrat mengusulkan pengurangan kursi di setiap dapil.

Penolakan tersebut disertai berbagai argumentasi, mulai dari kekhawatiran jumlah suara hilang meningkat karena tidak terakomodasinya parpol kecil ke parlemen sampai dengan tudingan kenaikan PT untuk menciptakan oligarki kekuasaan.
(okezone)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by NewWpThemes | Blogger Theme by Lasantha - Premium Blogger Themes | New Blogger Themes